在工作中应用休息时间可提高工作效率。
(Zài Gōngzuò Zhōng Yìngyòng Xiūxí Shíjiān Kě Tígāo
Gōngzuò Xiàolǜ)
Break Time Implementation Increases
Work Productivity
Penerapan Jeda atau Istirahat Kerja Meningkatkan
Produktivitas Kerja
Author
:
Y U L I A N I
(175254030)
Program Studi D4-Administrasi Bisnis
Jurusan Administrasi Niaga
Politeknik
Negeri Bandung
2019/2020
Abstract
Productivity is a comparison of the
output of a work with the time needed to produce a product of one production
process. It has become the routine of every organization in making efforts to
increase its productivity. Therefore, the break in work is very necessary to
restore the work spirit of its employees. Balci and Aghazadeh (2004) said that
break for 15 minutes of work from 2-3 hours of work can make our productivity
back. Rest or breaktime of work can reduce fatigue and relax the strained
muscles for empliyees. To find out the size of productivity there is indeed a concrete
measure such as productivity for jobs that produce output in the form of
products. Whereas for jobs that produce abstract output such as receptionists,
it is rather difficult. Work productivity of employees is a factor that
influences the success rate of an agency, company, and organization. In
addition, the results that must be achieved by employees must have a minimum
quantity and quality in accordance with the standards set by the company.
Stretching activities include active breaktime of work which are useful for
reducing muscle stiffness and increasing muscle flexibility so that muscles are
comfortable doing other movements and returning to work activities. Active rest
is also useful to avoid injury to the joints and the emergence of diseases due
to work activities. Adiatmika (2007) explains that stretching between breaks
makes contracting cells more relaxed without coercion. In making this articles
there is only one method used by the author, namely literature study or
literature study.
Keywords: Breaktime, Company, Employee, Productivity.
1. GAMBARAN UMUM
Seperti
yang dikatakan oleh Sutrisno (2016)
bahwa produktivitas merupakan perbandingan output
dari suatu pekerjaan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu
produk dari satu orang tenaga kerja. Untuk meningkatkan produktivitas yang
mulai menurun, perlu dilakukan sebuah jeda rutin dalam melaksanakan pekerjaan.
Jeda
atau istirahat dari pekerjaan merupakan hal yang sangat penting dalam proses
bekerja, terlebih istirahat dapat mengembalikan energi dan mental yang
kelelahan karena digunakan dalam bekerja. Maka dari itu, setiap manajer atau
atasan harus memberikan waktu istirahat bagi karyawan untuk sejenak menyegarkan
dirinya dan mengembalikan semangat kerja karyawannya. Dengan memberikan jeda
bekerja kepada karyawannya, maka karyawan tersebut dapat kembeli fokus dan
berkonsentrasi mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasannya.
Menurut
Grandjean dalam Umami (2011) jeda atau istirahat kerja sangat penting untuk
pekerjaan yang menggunakan fisik dan tenaga, selain itu, juga sangat penting
untuk pekerjaan yang menggunakan sistem motorik atau saraf manusia. Istirahat untuk
sejenak berhenti dari pekerjaan berguna dalam mengurangi terjadinya kelelahan Waktu
istirahat dapat memberikan kesempatan untuk memulihan (recovery) fisik, mental dan kesehatan pekerja. Maka dari itu,
diperlukan waktu istirahat yang cukup untuk mengembalikan kebugaran fisik
pekerja. Biasanya setiap perusahaan sudah menentukan waktu untuk beristirahat.
Namun, sayangnya, waktu istirahat yang diatur oleh peraturan umum di Indonesia
masih dapat dinilai kurang efektif. Padahal sangat diperlukan istirahat pendek
yang rutin untuk mengembalikan produktivitas kerja, terutama untuk pekerjaan
yang memiliki beban kerja tinggi (Umami, 2004).
2. KAJIAN LITERATUR
2.1 Waktu Istiharat Kerja (Break)
Sudah menjadi rutinitas dari setiap
organisasi dalam melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitasnya. Oleh
karena itu, menurut penjelasan Umami (2011) bahwa jeda dalam pekerjaan sangat
diperlukan untuk mengembalikan semangat kerja karyawannya. Walaupun secara
praktis mengganti pekerjaan dengan robot atau komputer dapat membantu karyawan
dalam mengatasi kelelahan, tetap saja radiasi dari pancaran sinar yang
dihasilkan oleh komputer sangat mempengaruhi kesehatan dan mental karyawan
pengguna. Maka dari itu, baik pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik ataupun
yang telah terkomputerisasi, tetap membutuhkan istirahat. Berikut ini merupakan
sub sub-topik yang merupakan kajian literatur mengenai jeda atau waktu
istirahat kerja karyawan.
Mengurangi rasa lelah dan bosan saat
bekerja tidak hanya dapat dilakukan dengan jeda kerja dan berdiam diri atau
makan saja. Cara lain untuk melakukan jeda kerja yang efektif adalah dapat
dengan melakukan kegiatan berkeliling kawasan kerja dan menghela nafas untuk
meredakan ketegangan otot. Ini merupakan salah satu kegiatan peregangan ringan
atau olahraga saat bekerja untuk membuat otot-otot yang tegang menjadi lebih
rileks.
Duduk terlalu lama sangat berbahaya,
sama halnya dengan berdiri terlalu lama. Karena hal tersebut membuat otot
menjadi kontraksi terus menerus dan membuat tubuh menjadi lelah. Sudah jelas
bahwa melakukan peregangan atau sekedar berdiri setiap dua jam sekali merupakan
kegiatan yang berkaitan dengan ergonomi perusahaan atau kegiatan bekerja.
Puspadewi et.al. (2018) mengemukakan peregangan dalam waktu kerja dengan
istilah workplace stretching exercise yang
juga merupakan kegiatan untuk melakukan istirahat aktif di sela-sela waktu
bekerja.
Kegiatan peregang termasuk istirahat
aktif yang berguna untuk mengurangi kekakuan otot dan meningkatkan
fleksibilitas otot sehingga membuat otot nyaman melakukan gerakan lain dan
kembali beraktivitas kerja. Istirahat aktif juga berguna untuk menghindari
cedera pada sendi dan timbulnya penyakit karena kegiatan kerja. Adiatmika (2007)
memberi penjelasan bahwa peregangan di sela istirahat membuat sel-sel yang
berkontraksi menjadi lebih rileks tanpa paksaan.
2.1.1 Definisi Istirahat Kerja (Break)
Menurut
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (2016) dan dituangkan dalam
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015 waktu
kerja adalah waktu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan pada suatu periode
yang telah ditentukan dan waktu istirahat adalah waktu jeda yang diberikan pada
saat tengah waktu kerja untuk memulihkan keadaan fisik, mental dan pikiran dari
rasa kelelahan saat bekerja. Erat kaitannya antara waktu bekerja dan jeda atau
istirahat kerja karena keduanya sudah dipastikan berdampingan. Untuk
menghindari diri dari kelelahan bekerja, perusahaan atau instansi wajib
memberikan istirahat atau jeda kerja untuk mengembalikan semangat kerja
karyawan dan menghindari karyawan dari kecelakaan kerja.
Dalam Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015 juga disebutkan
bahwa pekerjaan yang melebihi 7 jam perhari dengan waktu 6 hari kerja sudah
dapat dikategorikan menjadi lembur. Yang mana perusahaan harus memberikan upah
lembur kepada karyawan yang mengorbankan waktu istirahatnya untuk melakukan
lembur kerja.
2.1.2 Ketentuan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
Kerja Menurut Ahli
Boucsein dan
Thum (2004) berhasil meneliti dua penerapan istirahat atau jeda pada pekerjaan
yang menggunakan komputer. Penelitian tersebut dapat menjelaskan bahwa hasil
dari istirahat atau jeda kerja yang pendek lebih efektif memulihkan ketegangan
pada emosional dan mental sampai tengah hari. Hal ini biasa dikatakan mood.
Kemudian istirahat atau jeda kerja dengan waktu yang panjang panjang lebih
efektif mengurangi kelelahan dan ketegangan emosi pada waktu menjelang sore
hingga sore hari. Rekomendasi istirahat atau jeda kerja yang cukup menurut
Balci dan Aghazadeh (2004) adalah sebanyak 15 menit kerja dari 2-3 jam kerja.
Tugas tambahan peregangan badan menurut Balci dan Aghazadeh (2004) merupakan
hal yang dapat meningkatkan keadaan mental dan emosional tubuh yang dapat
dilakukan pada saat jeda kerja atau istirahat.
2.1.3 Peraturan Perburuhan Mengenai Istirahat
Kerja di Indonesia
Waktu kerja dan
waktu istirahat kerja sangat berkaitan erat dengan peraturan perburuhan tentang
kesehatan kerja khususnya di Indonesia. Dijelaskan menurut Julia (2017) dalam slide presentasi ILO (International
Labour Organization) bahwa waktu yang digunakan untuk bekerja oleh seorang
karyawan adalah sebanyak 7 hari kerja per hari atau 40 jam kerja per minggu
untuk 6 hari kerja dalam satu minggu. Atau 8 jam kerja per hari untuk 5 hari
kerja dalam satu minggu. Dapat disimpulkan bahwa penggunaan jam kerja di atas
jam kerja yang telah ditetapkan oleh ILO harus dimasukkan ke dalam lembur
karyawan. Untuk penggunaan lembur karyawan, maka perusahaan diharuskan membayar
karyawan sesuai dengan perhitungan lembur yang telah ditetapkan lebih rinci
dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Julia (2017)
juga mengungkapkan mengenai Peraturan Menteri no.102/MEN/VI/2004 yang
didalamnya menyebutkan bahwa kerja lembur boleh dilakukan dengan jumlah jam
maksimal 3 jam per hari dan 14 jam dalam satu minggu di luar istirahat mingguan
atau hari libur resmi dan harus sesuai dengan persetujuan dengan pihak pekerja
atau karyawan yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihak perusahaan atau
instansi sebenarnya tidak dapat memaksakan lembur kepada karyawan jika tidak
benar-benar diperlukan. Pihak karyawan juga perlu mengerti betul mengapa perlu
dilaksanakan lembur.
2.1.4 Jenis-Jenis Istirahat Kerja
Julia
(2017) dalam acara Program Officer ILO Jakarta yang dilaksanakan pada April
2017 menjelaskan beberapa jenis istirahat kerja selain istirahat pendek biasa
yang diberikan sebagai selingan pada jam kerja.
- Perusahaan wajib memberi kesempatan kepada karyawan untuk beribadah menurut agamanya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku dalam agama karyawan tersebut.
- Karyawan berjenis kelamin perempuan yang berada dalam masa haid dan merasakan sakit atau biasa dikenal dengan istilah kram perut tidak diwajibkan datang ke perusahaan untuk bekerja pada hari pertama dan hari kedua masa haid.
- Karyawan berjenis kelamin perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1.5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1.5 bulan sesudah melahirkan anak.
- Karyawan perempuan yang hamil kemudian mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1.5 bulan untuk masa pemulihan karyawan tersebut.
- Karyawan perempuan yang memiliki dan masih menyusui anaknya tersebut, harus diberi kesempatan untuk menyusui anaknya jika memang harus dilakukan pada saat waktu kerja.
- Karyawan tidak wajib bekerja pada hari libur resmi, namun bila karyawan tetap diharuskan untuk bekerja, maka perusahaan harus memasukkan jam kerja tersebut ke dalam kerja lembur. Dan karyawan berhak mendapatkan upah yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Karyawan berhak tidak bekerja namun tetap mendapatkan bayaran atas upahnya pada saat:
·
Melangsungkan
pernikahan, maka karyawan akan dibayar selama 3 hari kerja.
·
Menikahkan
anaknya, maka karyawan akan tetap dibayar selama 2 hari kerja.
·
Meng-khitan-kan anaknya, dan karyawan akan
tetap dibayar selama 2 hari kerja.
·
Melakukan
baptis kepada anaknya, dan karyawan tetap dibayar selama 2 hari kerja.
·
Menemani
istri yang melahirkan atau keguguran kandungan, maka karyawan tetap dibayar
selama 2 hari kerja.
·
Suami
atau istri, orangtua atau mertua atau anak atau menantu dari karyawan ada yang meninggal
dunia, maka karyawan tetap dibayar selama 2 hari kerja.
·
Anggota
keluarga lain yang berada di dalam satu rumah meninggal dunia, maka karyawan
tetap dibayar selama 1 hari kerja.
2.2 Produktivitas Kerja
Pada
seluruh bidang kehidupan khususnya dalam kehidupan berorganisasi atau
perusahaan, faktor sumber daya manusia merupakan hal yang paling utama dalam
setiap kegiatan yang dilakukan dalam organisasi atau perusahaan. Hal ini disebabkan
interaksi antarindividu yang saling bersinggungan yang mengakibatkan kehidupan
dinamis dalam organisasi yang menjadi ritme dalam organisasi (Almigo, 2004).
Berikut ini pemaparan dari produktivitas kerja yang akan dijelaskan lebih rinci
daripada gambaran umum pada bagian sebelumnya.
Produktivitas
kerja juga biasa dikenal dengan istilah performance
appraisal atau dalam arti lain merupakan ukuran penilain kinerja. Dalam
Atasan kadang memberikan penilaian kerja yang sering mengikuti unsur
subjektifitas. Terkadang ada karyawan yang kesehariannya tidak produktif, bisa
saja dinilai produktif karena unsur subjektivitas dari penilaian yang dilakukan
oleh atasan tersebut. Dampak dari unsur penilaian produktivitas kinerja yang
tidak jelas adalah sulitnya peningkatan kinerja perusahaan karena standard yang
tidak jelas. Maka dari itu, perlu disusun pulan standard output perusahaan yang konkret.
2.2.1 Definisi Produktivitas Kerja
Maratin (2015) menjelaskan bahwa
produktivitas dalam lingkup pekerjaan terdiri atas dua aspek. Aspek pertama
merupakan asperk produktivitas mesin/peralatan yang digunakan dalam bekerja dan
aspek kedua merupakan produktivitas tenaga kerja dalam suatu perusahaan. Ukuran
keberhasilan tenaga kerja berdasarkan output yang dihasilakan sesuai waktu
tertentu merupakan produktivitas.
Hampir sama dengan Maratin, menurut
Almigo (2004) produktivitas kerja merupakan output
yang dihasilkan seorang karyawan dalam melakukan pekerjaan. Wujud yang
dapat diukur dari sebuah produktivitas dapat berupat output barang atau pun jasa yang dihasilkan karyawan tersebut.
Hanya saja, untuk jasa terkadang tidak ada ukuran baku yang dapat menjelaskan
secara konkret bagaimana wujud output
yang dihasilkan selain ungkapan langsung pelanggan atau konsumen yang telah
dilayani.
Produktivitas kerja bukan merupakan
suatu ukuran yang dapat dijelaskan tanpa menghitung output atau luaran dari
kinerja yang dihasilkan. Sehingga tanpa output, produktivitas merupakan sebuah
hal yang cukup abstrak untuk dijelaskan. Maka dari itu, produktivitas
membutuhkan tolak ukur yang konkret seperti output.
Namun ada pula produktivitas yang tolak
ukurnya sedikit abstrak, seperti seorang resepsionis misalnya. Sesuai dengan
pengertian sebelumnya maka dapat diketahui bahwa produktivitas adalah perbandingan
antara produksi yang dilakukan, output yang dihasilkan dengan keseluruhan
kepuasan yang dapat diperoleh dengan pengorbanan yang diberikan (Marthadini,
2017). Tidak hanya mencakup perbandingan output dan inputnya saja, dan dinilai
dengan sikap dan tingkah laku tenaga kerjanya, karena tidak semua produktivitas
dapat diukur secara konkret dengan output dan inputnya (Marthadini, 2017).
Pendapat lain mengenai produktivitas
kerja, Gaol (2014) mengemukakan bahwa produktivitas kerja merupakan prestasi
yang berhasil dicapai oleh karyawan di lingkungan pekerjaannya. Dilihat dari
sudut lain, produktivitas merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya manusia
dengan efektif dan efisien. Produktivitas tinggi merupakan wujud dari kepuasan
pegawai dari pekerjaannya dan hal ini dikarenakan oleh pemenuhan kewajiban
karyawan tersebut telah terpenuhi. Jelas sudah bahwa produktivitas terlihat dari
luaran, prestasi dan hasil yang dihasilkan oleh seorang pekerja dengan
menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien atau tidak membuang-buang
sumber daya, sehingga perusahaan mendapatkan manfaat dari hasil kerja karyawan
tersebut secara optimal.
Hasibuan (2012) mengutip dari
International Labour Organization (ILO) menjelaskan secara sederhana bahwa
produktivitas merupakan perbandingan perhitundan antara jumlah luaran dengan
jumlah sumber daya yang digunakan selama proses produksi berjalan. Ardana, dkk.
dalam Rumondor (2013) juga memiliki pendapat yang hampir sama bahwa
produktivitas merupakan rasio atau perbandingan antara luaran atau hasil yang
dicapai dengan jumlah keseluruhan daya atau faktor-faktor produksi yang
digunakan selama berproduksi.
2.2.2 Sumber Produktivitas Kerja
Dijelaskan
Halimah (2014) bahwa manusia merupakan sumber dari produktivitas kerja. Karena
seluruh kegiatan dikendalikan oleh manusia dan manusia dapat bekerja secara
individu dan kelompok. Alat dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas,
tetapi manusia tetap yang mengendalikan. Manusia juga menjadi pengendali dari
hasil atau output pekerjaan yang berkualitas atau tidak. Berikut ini merupakan
sumber produktivitas yang dikemukakan oleh Sedarmayanti(2004):
- Kapasitas penggunaan pikiran, karena untuk menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi, diperlukan pencurahan pikiran yang maksimal. Pekerjaan yang mudah hanya menggunakan kapasitas pikiran yang sedikit.
- Kapasitas penggunaan kekuatan fisik. Sama halnya dengan penggunaan pikiran, untuk memperoleh hasil yang banyak dan bermutu diperlukan kekuatan dan energi yang maksimal pula.
- Waktu yang digunakan juga berkaitan dengan kecepatan dalam mencapai target dalam bekerja.
- Ruangan yang digunakan. Semakin besar ruang yang digunakan makan semakin diperlukan waktu serta energi yang digunakan untuk mencapai tempat suatu pekerjaan.
- Bahan yang digunakan pada material dan ketersediaan uang. Karena suatu pekerjaan akan disebut produktif jika penggunaan materi yang ada tidak terlalu banyak dan tidak banyak pula yang terbuang. Atau dengan kata lain, efektivitas dan efisiensi dari penggunaan material, sehingga menghemat dalam penggunaan material.
2.2.3
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Kerja
Terdapat
beberapa faktor yang memperngaruhi produktivitas kerja atau tingkat kinerja
yang dicapai seorang karyawan, dari mulai situasi yang mendukung yang dapat
dilihat dari kondisi sarana dan prasarana perusahaan yang baik, ketersediaan
ruangan yang tenang dan kondusif, rekan kerja yang dapat menghormati pendapat
karyawan lain, pemimpin yang dapat memenuhi serta memahami kebutuhan karyawan
dan tidak terlalu keras atau otoriter, dan sebuah sistem dalam perusahaan yang
demokratis yang tentu saja merupakan turunan dari adanya pemimpin yang
demokratis.
Sebuah sistem
kerja yang mendukung akan membuat pencapaian kinerja yang optimal lebih efektif
daripada kondisi kerja yang sangat tidak mendukung yang merupakan kebalikan
dari kriteria tersebut sebelumnya, seperti pemimpin sangat otoriter, pelayanan
yang tidak memuaskan karyawannya, tekanan terhadap diri dari pekerjaan dan
rekan kerja yang membuat kinerja karyawan menjadi lebih rendah.
Pendapat lain
dikemukakan Wartana (2011) mengutip dari Sedarmayanti mengenai faktro-faktor
yang berpengaruh terhadap produktivitas kinerja karyawan. Hal ini terurai
sebagai berikut:
- Tindakan yang membangun dan memotivasi.
- Kepercayaan terhadap kompetensi diri sendiri.
- Rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan.
- Rasa cinta dan nyaman dalam melakukan pekerjaan.
- Pandangan yang maju atau berorientasi pada masa depan.
- Mampu menjadi problem solver atau mengatasi masalah dan dapat menyesuaikan diri dari lingkungan yang dinamis atau berubah-ubah.
- Berkontribusi dengan hal-hal yang positif terhadap lingkungan.
- Memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan potensi yang telah dimiliki.
- Memiliki semangat kerja untuk mendorong rekan dan karyawan bekerja sama dalam menuntaskan suatu pekerjaan.
2.2.4 Produktivitas sebagai Faktor Keberhasilan Perusahaan
Produktivitas kerja dari karyawan
merupakan faktor yang memengaruhi tingkat keberhasilan dari suatu instansi,
perusahaan, dan organisasi. Selain itu, hasil yang harus dicapai oleh karyawan
harus memiliki kuantitas dan kualitas minimal sesuai dengan standard yang
ditetapkan oleh perusahaan. Apabila dapat melebihi ekspektasi perusahan, justru
lebih bagus. Artinya, karyawan dapat bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan
fungsi yang telah dilimpahi oleh perusahaan. Sesuai dengan yang diungkapkan
Helmiatin (2015) modal intelektual yang dimiliki oleh perusahaan atau biasa
disebut sumber daya manusia sangat mempengaruhi produktivitas organisasi dalam
menghasilkan output, kualitas dari output yang dihasilkan digunakan sebagai
bahan evaluasi produktivitas kinerja agar karyawan dapat bertahan untuk
memenuhi kebutuhan organisasi ke depan.
Aset utama dari sebuah perusahaan
adalah karyawan, karena karyawan merupakan sumber daya manusia yang sekaligus
menjadi perencana dan menjadi pelaku aktif dari semua kegiatan organisasi.
Mesin dan robot memang dapat mendominasi operasi dari perusahaan, tetapi
manusia tetap bekerja sebagai elemen yang mengontrol operasi mesin tersebut dan
yang dapat mendiagnosa serta memeperbaiki kerusakan pada mesin yang digunakan.
Bahkan manusia juga memiliki risiko yang paling tinggi atas mesin yang
senantiasa dioperasikan. Pada intinya, sumber daya manusia merupakan pelaku
yang dapat menguasai keberadaan mesin yang menjadi pendukung dalam menghasilkan
luaran atau output bagi perusahaan.
Manusia terlahir dengan akal dan
pikiran yang memiliki isi yang berbeda dengan satu sama lainnya. Manusia
sebagai karyawan juga memiliki beragam aspirasi, pemikiran, rasa, emosi, latar
belakang, pendidikan, usia, jenis kelamin, dan berbagai heterogenitas yang di
bawa masuk ke dalam sebuah lingkup organisasi. Oleh karena itu, perusahaan
perlu sumber daya manusia yang sesuai dengan kualifikasi organisasi agar tujuan
organisasi dapat tercapai dengan pengorbanan yang efektif dan efisien
(Hasibuan, 2012). Kualitas sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan dapat
diukur dengan melihat produktivitas kerjanya. Karyawan yang produktif dapat
memberikan capaian yang optimal bagi perusahaan. Tetapi, perusahaan yang baik
dapat memberikan apa yang karyawan butuhkan untuk meningkatkan produktivitas
karyawan tersebut.
2.2.5
Indikator Produktivitas Kerja
Untuk mengetahui ukuran dari produktivitas memang
ada yang konkret seperti pengukuran produktivitas untuk pekerjaan yang
menghasilkan output dalam bentuk
produk. Sedangkan untuk pekerjaan yang menghasilkan output abstrak seperti resepsionis memang agak sedikit sulit.
Berikut ini merupakan indikator produktivitas kerja yang dijelaskan oleh
Sutrisno (2016):
- Dilihat melalui kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh atasan. Karena mau bagaimanapun kemampuan karyawan tetap bergantung pada profesionalisme dalam bekerja dan bagaimana daya karyawan dalam menyelesaikan pekerjaannya.
- Dilihat melalui peningkatan atau progress capaian prestasi yang dapat diraian. Karena setiap karyawan perlu mengembangkan kemampuannya, maka dari itu diperlukan kemampuan karyawan untuk selalu memperbaiki diri.
- Dilihat dari semangat kerja karyawan. Semangat kerja karyawan akan membawa seorang karyawan menjadi semakin baik dan lebih baik dari sebelumnya. Hal ini merupakan ukuran etos kerja dari seorang karyawan.
- Dilihat dari pengembangan diri karyawan. Karyawan harus senantiasa melakukan pengembangan akan kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya. Semakin karyawan berani menghadapi tantangan dan harapan, maka akan semakin membuat karyawan mampu untuk mengembangkan diri. Kalaupun melakukan kesalahan, karyawan tersebut akan belajar dari kesalahan untuk menghadapi masalah yang lain.
- Dilihat dari kualitas atau mutu dari output yang dihasilkannya. Mutu membantu untuk melihat kesungguhan karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Dilihat dari efisiensi dalam menggunakan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Jumlah input dan output merupakan indikator dari produktivitas yang dapat dilihat paling jelas dalam proses berjalannya sebuah perusahaan.
Selain itu, sebagai alat ukur produktivitas kerja, Nitisemito dalam
Wartana (2011) juga menjelaskan indikator produktivitas kerja sebagai berikut.
- Kemampuan untuk menstimulasi diri dengan motivasi.
- Peningkatan rasa percaya diri pada karyawan.
- Rasa tanggung jawab terhadap amanat atau pekerja yang diemban.
- Rasa cinta terhadap pekerjaan yang dikerjakan.
- Kemampuan menjadi problem solver atau mengatasi masalah.
- Pemberian kontribusi yang positif.
- Potensi dalam melakukan pekerjaan sebagai tanggung jawabnya.
3.
METODOLOGI
Pembuatan artikel ilmiah ini bertujuan untuk menjelaskan serta mengumpulkan
berbagai literasi mengenai penerapan jeda kerja yang dapat meningkatkan
produktivitas dalam bekerja. Selain itu, di dalam artikel ini juga terdapat
rekomendasi penerapan waktu istirahat kerja menurut beberapa ahli yang dapat
menjadi rekomendasi perusahaan atau instansi yang ingin menjadikan patokan.
Dengan adanya artikel ini, perusahaan dan instansi dapat mengetahui salah
satu aspek yang mempengaruhi produktivitas kerjanya secara lebih rinci.
Sehingga artikel ini juga berguna sebagai bahan evaluasi untuk penerapan jeda
kerja pada instansi atau perusahaan.
Dalam membuat
artikel ilmiah ini hanya terdapat satu metode yang digunakan oleh penulis yaitu
studi literatur atau studi pustaka. Studi literatur ini menjadi pilihan penulis
karena memudahkan penulis untuk menyelesaikan artikel ilmiah ini dengan waktu
yang lebih cepat dibandingkan metode lainnya. Pada studi literatur ini penulis
melakukan pengumpulan data dari berbagai literatur yang membahas topik yang
dibawakan oleh penulis.
4. PEMBAHASAN
4.1 Hubungan Antara Waktu Istirahat Kerja dan Produktivitas
Kerja
Faktor yang
menjadi hal utama dalam proses aliran dalam perusahaan adalah karyawan atau
sumber daya manusia dalam perusahaan tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut,
untuk mencapai produktivitas kerja, karyawan perlu merasa terpenuhi akan
kebutuhannya. Kebutuhan karyawan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan adalah
pemberian beban kerja yang sesuai dengan upahnya, waktu jeda atau istirahat kerja, pengembalian
kondisi fisik dari rasa lelah, sarana dan prasarana kerja, dan hal-hal inti
lainnya yang secara langsung menunjang dalam proses bekerja. Apabila terpenuhi,
maka kelangsungan hidup perusahaan akan terjamin dan terjadi jalinan hubungan
yang baik antara karyawan dan pihak perusahaan. Di situ lah simbiosis
mutualisme terjadi.
Kinerja dari
karyawan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun hal utama yang menjadi
sorotan penting dan langsung terlihat dalam lingkungan kerja adalah faktor
kelelahan. Kelelahan dapat menghilangkan konsentrasi dan membuat tubuh menjadi
lebih lemas, karena tubuh kehilangan energinya. Kinerja karyawan yang menurun
ini tidak lain adalah disebabkan oleh kurangnya waktu istirahat dalam bekerja.
Waktu
istirahat ini tidak hanya meliputi waktu istirahat pendek saja, tetapi
berkaitan dengan cuti yang dapat diambil oleh karyawan. Karena pada dasarnya,
setiap karyawan memiliki kebutuhan yang berbeda, namun memang untuk jeda
bekerja memang secara langsung bersinggungan dengan kegiatan bekerja yang
dilakukan oleh karyawan. Sebenarnya, setiap perusahaan perlu melakukan analisis
konsumsi energi karyawan dan beban kerja yang dilakukan oleh karyawan, terutama
untuk karyawan yang benar-benar berada dalam lingkaran prioritas perusahaan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Nurmianto (2003) bahwa konsumsi energi dan
beban kerja menduduki prioritas dalam pemilihan frekuensi kerja dan waktu atau
periode istirahat.
Penerapan
istirahat untuk memperbaharui keadaan tubuh harus dilakukan secara rutin oleh
setiap karyawan baik dalam perusahaan berskala kecil maupun berskala besar.
Karyawan yang menggunakan komputer ataupun karyawan yang masih bekerja secara
manual tetap membutuhkan istirahat agar kembali produktif saat bekerja.
Istirahat aktif dapat dilakukan dengan berjalan-jalan di sekitar ruangan kerja
selama beberapa menit setelah sekitar 2 jam duduk lalu dapat kembali bekerja.
Istirahat atau
jeda kerja aktif dapat mengurangi kelelahan serta mengendurkan otot-otot yang
tegang pada karyawan yang diakibatkan oleh pekerjaan. Apabila karyawan tetap
dipaksakan untuk terus menerus bekerja tanpa diberikan jeda dari pekerjaan,
karyawan tidak akan produktif dan akan merasa lelah sehingga membuat kualitas
pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kualifikasi standard output perusahaan.
Karyawan atau
sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan instansi
ataupun organisasi. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengutamakan istirahat
sebagai faktor peningkatan produktivitas karyawan. Faktor istirahat merupakan
faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja secara langsung. Apabila seorang
karyawan terlalu lelah dalam melaksanakan pekerjaan, kemungkinan karyawan
tersebut untuk mangkir atau sakit semakin tinggi dan otomatis akan menurunkan output dari perusahaan. Karena
produktivitas akan diraih jika tingkat kehadiran karyawan sangat tinggi atau
mencapai tingkat optimal.
5. KESIMPULAN
Berdasarkan
dari tinjauan pustaka atau literatur yang telah didapatkan oleh penulis,
penulis dapat menemukan beberapa kesimpulan yang dapat dijadikan rekomendasi
bagi perusahaan atas penerapan istirahat atau jeda kerja rutin dalam proses
berjalannya perusahaan. Kesimpulan yang dapat diuraikan adalah sebagai berikut.
- Istirahat atau jeda kerja merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi proses bekerja secara langsung dan berkaitan dengan produktivitas kerja karyawan. Maka dari itu, pihak organisasi atau perusahaan harus mampu melakukan manajerial waktu dan kenyamanan yang baik dalam proses bekerja karyawan. Perusahaan tidak boleh terlalu menekan karyawan dengan pekerjaan yang terlalu banyak terlebih tanpa memberikan istirahat yang rutin juga.
- Tenaga dan pikiran yang dikeluarkan oleh karyawan membuat energi karyawan terkuras dan menimbulkan rasa lelah yang membuat karyawan tidak mampu untuk beraktivitas dan menurunkan produktivitasnya. Istirahat atau jeda kerja selama beberapa menit sekadar untuk mengelilingi area kerja atau melakukan peregangan merupakan tindakan yang cukup untuk membuat tubuh dan pikiran menjadi lebih rileks. Sebaiknya untuk setiap dua jam sekali, karyawan berdiri dan meregangkan tubuhnya.
REFERENSI
Adiatmika,
I.P.G., A.Manuaba, N.Adiputra., & D.P.Sutjana. (2007). Perbaikan
Kondisi Kerja denganPendekatan Ergonomi Total Menurunkan Keluhan
Muskuloskeletal dan Kelelahan Serta Meningkatkan Produktivitas dan
Penghasilan Perajin Pengecatan Logam di Kediri-tabanan. Disertasi.
Bali: Program Studi doctorIlmuKedokteran. Program PascasarjanaUniversitas
Udayana.
Almigo, N. (2004). Hubungan Antara Kepuasan Kerja dengan Produktivitas
Kerja Karyawan. Jurnal PSYCHE, Vol. 1, No. 1, 50-60.
Balci, R., & Aghadazeh, F. (2004). “Effects of Exercise Breaks on
Performance, MuscularLoad, and Perceived Discomfort in Data Entry and
Cognitive Tasks”. Computer & Industrial Ergonomics Vol. 46,
399–411.
Halimah, S. (2014). Surabaya: Universitas Islam Negeri Surabaya.
Hasibuan. (2012). Manajemen Sumber Daya manusia. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Helmiatin. (2015). Optimalisasi Peran Modal Intelektual Terhadap
Kinerja Karyawan. Jurnal UIN Jakarta. Vol. 14.
Julia, L. (2017, April). International Labour Organization.
Retrieved July 7, 2019, from
https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/presentation/wcms_550899.pdf
Maratin, A.-A. N. (2015). Pengaruh Upah, Disiplin Kerja dan
Insentif terhadap Produktivitas Tenaga Kerja Minimarket Rizky Di Kabupaten
Sragen. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Marthadini, A. (2017). PENGARUH DISIPLIN KERJA DAN PEMBERIAN
INSENTIF TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PT. MENSANA ANEKA SATWA
CABANG LAMPUNG DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MOTIVASI KERJA. Bandar Lampung:
Universitas Lampung.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2016). Kemnaker.
Retrieved July 7, 2019, from
https://jdih.kemnaker.go.id/data_wirata/wirata_1_6_2016.pdf
Nurmianto, E. (2003). Ergonomi Konsep Dasar Dan Aplikasinya.
Surabaya: Guna Widya.
Puspadewi, M., Adiatmika, I. P., & Sutarja, I. N. (2018).
PENERAPAN ISTIRAHAT AKTIF MENINGKATKAN KAPASITAS KERJA DAN PRODUKTIVITAS
PEKERJA BAGIAN PEMBENTUKAN KERAMIK DI BTIKK BPPT BALI. Jurnal Ergonomi
Indonesia Vol.4, No.2, 19-28.
Sutrisno, E. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Prenadamedia Group.
Umami, M. K. (2011). Pengaruh Jeda-Istirahat terhadap Performansi pada
Pekerjaan Pengolahan Kata (Word Processing) Menggunakan Komputer. Jurnal
Rekayasa Vol. 4 No. 1 , 21-26.
LAMPIRAN
Plagiarism Checker





